Peer Review Process
Kebijakan Alur Penelaahan Naskah (Peer Review Process Policy) — Jurnal Ilmu Kebidanan dan Kesehatan (JIK) menerapkan sistem penelaahan sejawat ganda tertutup (Double-Blind Peer Review) yang ketat, independen, dan transparan untuk menjamin orisinalitas, validitas metodologi, serta kualitas kebaruan ilmiah naskah sesuai standar DOAJ, COPE, dan Akreditasi SINTA.
Dalam proses Double-Blind Peer Review, identitas penulis dirahasiakan sepenuhnya dari Mitra Bestari (*Reviewers*), dan sebaliknya identitas Mitra Bestari dirahasiakan dari penulis. Setiap naskah yang lolos seleksi awal akan ditelaah secara independen oleh minimal 2 hingga 3 orang Mitra Bestari (Reviewers) yang memiliki kepakaran sesuai bidang kajian naskah.
Pemeriksaan Awal & Plagiasi
Pemeriksaan kesesuaian fokus & ruang lingkup, kepatuhan template, serta uji kemiripan Turnitin (Similarity Index ≤ 20%).
Penelaahan Mitra Bestari
Penugasan 2-3 Reviewer ahli untuk menilai signifikansi ilmiah, metodologi, kebaruan hasil riset, dan implikasi klinis/komunitas.
Revisi & Umpan Balik Penulis
Penulis menyempurnakan naskah sesuai catatan reviewer dan menyertakan Author's Point-by-Point Response Letter.
Keputusan Akhir & Layout
Editor menerbitkan keputusan resmi penerimaan (Accept Submission), dilanjutkan proses copyediting dan pembuatan PDF Galley.
| Komponen Penilaian | Bobot | Indikator Evaluasi |
|---|---|---|
| 1. Orisinalitas & Urgensi Masalah | 25% | Kebaruan ide (*novelty*), kejelasan latar belakang, dan urgensi klinis bagi bidang kebidanan/kesehatan. |
| 2. Ketepatan Metodologi | 30% | Kesesuaian desain riset, kecukupan sampel, validitas instrumen, dan ketepatan uji statistik. |
| 3. Pembahasan & Implikasi | 30% | Kedalaman sintesis temuan dibandingkan literatur jurnal 5 tahun terakhir serta penjelasan implikasi praktis. |
| 4. Mutu Sitasi & Format Rujukan | 15% | Kepatuhan format APA 7th Edition, kelengkapan tautan DOI aktif, dan dominasi sumber primer >80%. |