TRADISI, PRAKTIK KHITAN ANAK PEREMPUAN DAN TINJAUAN ASPEK MEDIS DI PESISIR PANTAI SELATAN JAWA TENGAH

  • Anzar Ahlian
  • Siti Muawanah
Keywords: khitan anak perempuan, medis, tradisi

Abstract

Khitan yang berarti bagian yang dipotong dari kemalun laki-laki dan perempuan, khitan anak perempuan masih berjalan sampai sekarang karena adanya keyakinan dan tradisi turun-menurun. Daerah di Jawa yang masih melaksanakan khitan perempuan yaitu masyarakat Desa Pangonan Kecamatan Gabus, Pati, Jawa Tengah. Tujuan penelitian untuk mengetahui alasan praktik khitan anak perempuan serta pertimbangan aspek medis dan tradisi dalam mempertahankan praktik khitan anak perempuan di Desa Pangonan, Kecamatan Gabus, Pati, Jawa Tengah. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian berada di Desa Pangonan, Kecamatan Gabus, Pati, Jawa Tengah. Subyek penelitian adalah masyarakat Desa Pangonan yang menyunatkan anak perempuannya dan bidan setempat sebanyak 20 Informan. Pengumpulan data memakai observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Proses pelaksanaan khitan perempuan di Desa Pangonan dilakukan oleh bidan dan dukun khitan setempat. Masyarakat masih menjalankan tradisi khitan anak perempuan dikarenakan masyarakat masih beranggapan khitan adalah suatu hal yang wajib dilaksanakan, kegiatan ini dipercaya masyarakat sebagai tradisi dan warisan leluhur yang bertujuan menghilangkan kotoran anak perempuan yang ada di kelamin anak dari sejak didalam kandungan ibu.

Published
2019-07-30